Tim ASPEKJA Berdiskusi dengan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar |
Menindaklanjuti Rencana Kerja Program Peningkatan Kapasitas
Organisasi ASPEKJA yang didanai oleh MFP3 (Multi
Stakeholder Forestry Program Fase 3) dimana salah satu kegiatannya
adalah melakukan inventarisasi jumlah penanam, lahan dan tegakan pohon Jabon di
Wilayah Aceh, sebagai Pilot Project, ASPEKJA akan membentuk 2 Kelompok penanam
Jabon yaitu di wilayah Kabupaten Pidie
dan Aceh Besar, masing-masing kelompok beranggotakan sebanyak 20 orang
penanam/petani Jabon. Sebelum
melaksanakan musyawarah pembentukan kelompok di 2 Kabupaten tersebut terlebih
dahulu pengurus ASPEKJA berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di
masing-masing Kebupaten tersebut, khususnya dengan Dinas Kehutanan Kabupaten.
Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan kelompok penanam Jabon
adalah untuk memudahkan proses inventarisasi lahan-lahan Jabon di Wilayah
Kabupaten/Kota, dan kepada kelompok akan diberikan workshop atau pelatihan
bagaimana cara melakukan inventarisasi sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh
mfp, jika telah selesai dilakukan inventarisasi tehadap pohon Jabon di
masing-masing lahan anggota kelompok maka selanjutnya akan diajukan ke mfp
untuk dapat dilakukan sertifikasi, hal ini bertujuan untuk memudahkan pemasaran
kayu Jabon dengan nilai jual tinggi. Industri pengolahan kayu diwajibkan berbahan baku yang digunakan harus memiliki
sertifikat, ini guna memastikan bahwa kayu yang digunakan bukan berasal dari
lahan yang ilegal (bukan hasil budidaya)
atau berasal dari alam hutan lindung.
Pada hari selasa tanggal 10 Mei 2016 pukul 14.15 Wib Sekjen ASPEKJA
Zahirsyah Oemardy yang didmpingi oleh Ketua I Bidang Organisasi, Hubungan Dalam
dan Luar Negeri serta Media Edi Muliyadi dan beberapa pengurs lainnya berkunjung
ke Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho
yang diterima langsung oleh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar
Bapak Jakfar SP, tim ASPEKJA menyampaikan perkembangan terkait dengan budidaya
Kayu Jabon dan kegiatan-kegiatan ASPEKJA yang telah dilakukan, termasuk
kegiatan-kegiatan program yang disponsori oleh mfp. Dalam arahannya Bapak Kadis
sangat mendukung dengan apa yang telah dilakukan oleh ASPEKJA guna memajukan
ekonomi rakyat melalui budidaya tanaman Kayu Jabon, termasuk rencana akan
dibentuknya Kelompok di Aceh Besar.
ASPEKJA menghimbau kepada penanam Jabon di Aceh dapat mendaftarkan
diri menjadi anggota ASPEKJA agar Jabonnya terinventarisir, sehingga nantinya
akan memudahkan pemasaran pada saat panen tiba, Kepentingan lain adalah jika
sudah diinventarisir dan disertifikasi maka untuk akses ke BLU (Badan Layanan Umum) Kementrian
Kehutanan dan Lingkungan untuk pengajuan pinjaman sudah mudah karena sudah
memenuhi persyaratan (Zoe)