Sabtu, 14 Mei 2016

Aspekja Bentuk Kelompok di Pidie dan Aceh Besar

Tim ASPEKJA Berdiskusi dengan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar
Menindaklanjuti Rencana Kerja Program Peningkatan Kapasitas Organisasi ASPEKJA yang didanai oleh MFP3 (Multi Stakeholder Forestry Program Fase 3) dimana salah satu kegiatannya adalah melakukan inventarisasi jumlah penanam, lahan dan tegakan pohon Jabon di Wilayah Aceh, sebagai Pilot Project, ASPEKJA akan membentuk 2 Kelompok penanam Jabon yaitu  di wilayah Kabupaten Pidie dan Aceh Besar, masing-masing kelompok beranggotakan sebanyak 20 orang penanam/petani Jabon.  Sebelum melaksanakan musyawarah pembentukan kelompok di 2 Kabupaten tersebut terlebih dahulu pengurus ASPEKJA berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di masing-masing Kebupaten tersebut, khususnya dengan Dinas Kehutanan Kabupaten.

Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan kelompok penanam Jabon adalah untuk memudahkan proses inventarisasi lahan-lahan Jabon di Wilayah Kabupaten/Kota, dan kepada kelompok akan diberikan workshop atau pelatihan bagaimana cara melakukan inventarisasi sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh mfp, jika telah selesai dilakukan inventarisasi tehadap pohon Jabon di masing-masing lahan anggota kelompok maka selanjutnya akan diajukan ke mfp untuk dapat dilakukan sertifikasi, hal ini bertujuan untuk memudahkan pemasaran kayu Jabon dengan nilai jual tinggi. Industri pengolahan kayu diwajibkan  berbahan baku yang digunakan harus memiliki sertifikat, ini guna memastikan bahwa kayu yang digunakan bukan berasal dari lahan yang ilegal (bukan hasil budidaya) atau berasal dari alam hutan lindung.

Pada hari selasa tanggal 10 Mei 2016 pukul 14.15 Wib Sekjen ASPEKJA Zahirsyah Oemardy yang didmpingi oleh Ketua I Bidang Organisasi, Hubungan Dalam dan Luar Negeri serta Media Edi Muliyadi dan beberapa pengurs lainnya berkunjung ke Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho yang diterima langsung oleh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar Bapak Jakfar SP, tim ASPEKJA menyampaikan perkembangan terkait dengan budidaya Kayu Jabon dan kegiatan-kegiatan ASPEKJA yang telah dilakukan, termasuk kegiatan-kegiatan program yang disponsori oleh mfp. Dalam arahannya Bapak Kadis sangat mendukung dengan apa yang telah dilakukan oleh ASPEKJA guna memajukan ekonomi rakyat melalui budidaya tanaman Kayu Jabon, termasuk rencana akan dibentuknya Kelompok di Aceh Besar.

ASPEKJA menghimbau kepada penanam Jabon di Aceh dapat mendaftarkan diri menjadi anggota ASPEKJA agar Jabonnya terinventarisir, sehingga nantinya akan memudahkan pemasaran pada saat panen tiba, Kepentingan lain adalah jika sudah diinventarisir dan disertifikasi maka untuk akses ke BLU (Badan Layanan Umum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan untuk pengajuan pinjaman sudah mudah karena sudah memenuhi persyaratan (Zoe)