Jumat, 22 April 2016

Dilema Pengembang Jabon Aceh

Kunjungan Rombongan ASPEKJA ke Kebun Jabon di Jawa Barat
Jabon adalah tanaman yang sangat mudah untuk di budidayakan tidak perlu ilmu dan pengalaman khusus seperti  tanaman kayu lainnya.  Dari hari-ke-hari para penanam Jabon di Aceh terus meningkat jumlahnya,  hal ini dapat dilihat banyaknya hamparan kebun-kebun Jabon di  sepanjang  jalan negara baik di lintas timur maupun Barat – Selatan, ditambah  lagi dengan Jabon yang tumbuh subur secara liar (Jabon hutan)  yang  jumlahnya juga sangat signifikan,  sebagian orang Aceh sudah memahami dan mengetahui bahwa Jabon merupakan Kayu yang sangat prospek dan ekonomis nilainya untuk dijual, karena Jabon merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan Plywoods (Kayu Lapis), serta digunakan  juga untuk keperluan pembuatan peralatan (mebel) rumah tangga  lainnya, kebutuhan akan bahan baku yang berbasis kayu Jabon sangatlah tinggi  seiring dengan tingginya permintaan Kayu Lapis, Blockbord, Longcore, Shortcore dan Veener baik untuk pasar Domestik maupun Internasional.


Wilayah Aceh sangatlah cocok untuk dibudidayakan Jabon dan masih banyak lahan-lahan kosong yang dapat digunakan untuk menanam Jabon, berbeda dengan di pulau Jawa, lahannya terbatas tapi petaninya banyak sedangkan di Aceh berbanding terbalik.  Para penanam/pengembang kayu Jabon di Aceh masih dari kalangan menengah ke atas yaitu kalangan akademisi,  karyawan perusahaan dan pengusaha-pengusaha lokal karena  mereka  cepat mendapat informasi melalui media sosial online dan sumber-sumber lain di Internet, sedangkan untuk para  kalangan  bawah (grassroots)  Jabon masih belum begitu booming, dan mereka  masih bingung kemana akan dijual hasil panen nantinya, pertanyaan-pertanyaan itulah yang perlu dicari jawaban segera, mengingat potensi Jabon ke depan sangatlah prospektif dan untuk 1 Hektar lahan dengan Jumlah 1000 batang pohon hanya menghabiskan biaya sekitar 8 Jutaan, berikut  perkiraan harga Jabon .

Pasar Kayu Jabon Aceh

Sumatra Utara merupakan salah satu pasar potensial untuk menjual kayu Jabon Aceh, hampir 80 % Kebutuhan Jabon untuk Industri Kayu Lapis  di Sumatra Utara  dipasok dari Aceh, tetapi yang selalu menjadi dilema bagi para penjual dan pemasok Jabon asal Aceh  adalah pada saat menjual hasil panen ke pabrik  di Medan tidak adanya standarisasi harga yang baku (fix)  juga beban biaya tranportasi relatif tinggi sehingga para pemasok Jabon dalam kondisi tidak menguntungkan,  belum lagi dengan alasan kayu yang sudah diterima di pabrik dinyatakan tidak sesuai spesifikasi (spek) , hal ini menjadi  salah satu alasan (justifikasi) untuk menolak kayu yang sudah tiba di pabrik,  jikapun diterima harganya tidak sesuai dengan kesepakatan dan harga pasar, sehingga para pemasok harus menjual Jabon dengan harga yang ditentukan sepihak oleh pembeli dengan pertimbangan tidak mungkin kayu-kayu tersebut dibawa kembali ke Aceh.

Prediksi Harga Jabon (sumber PT GMN)

Mid (Cm)
  Harga 2009
Harga 2016
Inflasi/Thn
30 - 39
Rp.    900,000,-
Rp.  1,550,000,-
10 %
40 - 49
Rp. 1,000,000,-
Rp.  1,750,000,-
10 %
Up > 50
Rp. 1,100,000,-
Rp.  1,900,000,-
10 %

Dibutuhkan Industri Pengolahan Kayu Lapis di Aceh.

Kebutuhan akan Kayu Lapis (Triplex)  dan Blockboard di Aceh sangatlah tinggi guna memenuhi kebutuhan proyek pembangunan di seluruh wilayah Aceh, dan hampir 100 % kebutuhan tersebut di Pasok dari Medan, sangatlah miris  jika bahan baku di Aceh melimpah lalu dibawa ke Medan untuk diolah menjadi bahan jadi dan dipasarkan kembali ke Aceh dengan  pertambahan nilai sangat ekonomis.

Untuk menjawab dan menemukan solusi terhadap permasalahan di atas, maka pendirian Industri pengolahan kayu lapis di Aceh adalah kebutuhan mendesak, mengingat Aceh memiliki sumber daya bahan baku yang sangatlah melimpah dan berkulitas. Peran pemerintah dan pengusaha sangatlah dibutuhkan untuk mewujudkan tersedianya Industri Pengolahan Kayu berbasis Jabon di Aceh, karena Investasi untuk sebuah Industri berskala menengah relatif terjangkau dan bukan barang mahal lagi, tinggal kebijakan dan Keseriusan Pemerintah Aceh mendorong pihak-pihak terkait mempermudah perizinan dan dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan untuk pendirian sebuah Industri kayu lapis, sehingga para penanam Jabon Aceh mudah mendapatkan akses pasar dan harga jual diperoleh secara maksimal sesuai dengan harga pasar (Zoe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar